Page 16 - DISKOMINFO KALTIM EDISI 2
P. 16

16                                             LiNTAs OPd




































       UMKM TErDAMPAK


       cOVID-19 MENDAPAT

       BANTUAN




                 Samarinda - Covid-19 berdampak ke semua sek-
               tor termasuk juga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
               (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian
               Nasional maupun di daerah.
                di Kalimantan Timur terdapat 307.343 UMKM atau
               lebih 50 persen yang terdampak pandemi Covid-19. Hal
               tersebut diungkapkan Kepala dinas Perindustrian Perda-
               gangan Koperasi (disperindagkop) dan UKM Provinsi
               Kaltim HM Yadi Robyan Noor baru-baru ini di samarinda.
                Roby menjelaskan sebanyak 307.343 unit UMKM terse-
               bar aktif di Kaltim. Terdiri dari 297.207 unit usaha mikro,
               9.440 unit usaha kecil dan 696 unit usaha menengah,
               terbesar di Balikpapan dan samarinda.
                “Pada 2020 sebanyak 89.285 UMKM telah menerima
               bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dengan nilai Rp
               214 Miliar, dimana masing-masing mendapat Rp 2,4 juta
               “paparnya
                Menurutnya sektor UMKM adalah sektor terimbas
               Covid 19 yang harus dibantu. dari Rp 214 Miliar besaran
               bersumber dari APBd, artinya Pemerintah Pusat perha-
               tian kepada Kaltim.
                sementara, di tahun 2021 ini sebutnya, sekitar 195.000
               UMKM menerima bantuan dari program Pemulihan
               Ekonomi Nasional (PEN) dengan bantuan masing-masing
               sebanyak Rp 1,2 juta.
                Robi meminta agar dana BPUM tersebut jangan dipakai
               untuk kepentingan pribadi dan uangnya jangan dihabis-
               kan semua.
                UMKM yang mendapatkan BPUM ini adalah UMKM
               yang telah memenuhi empat kriteria diantara tidak per-
               nah pinjam Bank, mempunyai tabungan tidak boleh lebih
               dari Rp 2 juta, mempunyai KTP elektronik dan UMKM
               tersebut memang terimbas usahanya karena Covid-19.
               (Prb/ty)
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21