Page 46 - DISKOMINFO KALTIM EDISI 2
P. 46

46                                       KrEATIVITAS & INOVASI
















































                                                                  PANDEMI cOVID-19,

                                                                  MANFAATKAN PION

                                                                  KALTIM DALAM

                                                                  BErMOHON INFOrMASI



                                                                        Samarinda - Berkurangnya permohonan infor-
                                                                       masi menggunakan Permohonan informasi Online
                                                                       PPid Utama Pemprov Kaltim,menjadi perhatian oleh
                                                                       M.faisal Kepala dinas Komuniksi dan infornatika
                                                                       Provinsi Kalimantan Timur.
                                                                        faisal (sapaan akrabnya) sebagai Ketua PPid Kaltim
                                                                       mengatakan, walupun masih dalam kondisi pandemi
                                                                       covid 19 sekarang ini masyrakat jangan ragu untuk ber-
                                                                       mohon informasi publik, saat sejak tahun 2019 sampai
                                                                       dengan 2021 ini sudah dapat mengajukan permoho-
                                                                       nan online melalui PiON Kaltim.  “Memanfaatkan PiON
                                                                       sangat aman mudah dan murah karna hanya melalui
                                                                       komputer  dan hp sudah bisa bermohon informasi
                                                                       publik dan menghindari tatap muka.
                                                                        Tim admin PiON Kaltim selalu standbay online jika
                                                                       ada prmohonan bisa cepat direspon. “Permohonan
                                                                       informasi Online ini sebagi ujud asas keterbukaan in-
                                                                       fornasi publik. Kami selalu melakukan perubahan dan
                                                                       inovasi khusunya untuk pelayanan PPid, lanjut faisal
                                                                        diketahui bersama bahwa dulu Permohonan infor-
                                                                       masi Online bernama PiO dan sekarang berubah nama
                                                                       menjadi PiON Kaltim.
                                                                        Untuk dapat mengaksesnya  dapat di cari pada me-
                                                                       sin pencarian GOOGLE dengan mengetik PiON KALTiM
                                                                       atau pada link: https://pion.kaltimprov.go.id/
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50