Page 22 - DISKOMINFO KALTIM EDISI 2
P. 22
22 LAPOr WAL!
PErSENTASE
PENYELESAIAN
PENGADUAN
PUBLIK TUNJUKAN
KOMITMEN PEMDA
jakarta - Persentase penyelesa-
ian pengaduan menunjukkan komit-
men penyelenggara dan pengelola
sP4N diantarnya Pemerintah daerah
dalam menindaklanjuti serta men-
dokumentasikan setiap pengaduan
yang diterima dari masyarakat. “Hal ini dasarkan Peraturan Menteri PAN-RB solusi dan berguna dalam peningkatan
dapat berkontribusi pada terwujudnya Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road- kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
kebijakan pelayanan public berbasis map sistem Pengelolaan Pengaduan Berdasarkan PERMENPAN-RB itu
bukti(evidence-based public services Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020- juga dijelaskan penyusunan rencana
policy),” ungkap Rosikin, Analis Kebi- 2024 instansi K/L/d berkewajiban aksi ini bukan hanya di atas kertas na-
jakan Muda Kementrian PAN RB saat menyusun rencana aksi pengelolaan mun benar-benar disusun untuk dapat
menjadi salah satu pembicara pada pengaduan. Tujuannya adalah untuk diimplementasikan dalam pengelolaan
sosialisasi dan panduan penyusunan mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan instansi K/L/d masing-
Rencana Aksi sP4N-LAPOR! melalui pengaduan yang memiliki respons dan masing. Untuk itu, penting adanya du-
media teleconference aplikasi zoom. solusi cepat serta terpercaya. kungan atau komitmen dari Pimpinan
Kegiatan dibuka oleh Asisten deputi “Peningkatan pengaduan menun- daerah dalam pelaksanaannya.
sistem informasi Pelayanan Publik, jukkan bahwa sistem pengelolaan “diharapkan pengelolaan pen-
Yanuar Ahmad dan dihadiri oleh pengaduan dipercaya oleh para peng- gaduan melalui sP4N-LAPOR! dapat
instansi Kementerian/Lembaga/ dan guna layanan dan mereka meyakini masuk dalam program RPJMd untuk
daerah se-indonesia, Rabu (21/7). bahwa masukan atau pengaduan yang melihat komitmen Pimpinan daerah,”
Rosikin juga menjelaskan bahwa ber- mereka berikan akan mendapatkan pungkasnya. (as/ky)
PENDAMPINGAN PENGELOLAAN PENGADUAN DI KAB KUTIM
ominfo. Terlebih sejak Oktober 2020,
LAPOR! sudah ditetapkan sebagai
aplikasi umum oleh Kemenpan Ri.
“Pengelolaan laporan dan aspirasi
masyarakat melalui aplikasi LAPOR!
di dinas Kominfo, Persandian dan
statistik sudah sesuai dengan tupoksi
kita yang tertuang dalam PERMEN-
KOMiNfO, tapi kita sebagai satu tim
masih dapat berkolaborasi dengan
inspektorat dan Biro Organisasi dalam
implementasinya,” kata faisal.
“Langkah selanjutnya adalah menin-
daklanjuti laporan dan aspirasi yang
sudah masuk pada aplikasi berbasis
web sP4N-Lapor!,” tambahnya.
Kepala dinas Kominfo Persand-
ian, dan statistik Kab.Kutim supri-
hanto juga bertekad agar kedepan
lebih baik lagi dan dapat besanding
dengan kabupaten/kota lainnya di
Kalimantan Timur.
Sangatta- Kepala dinas Kominfo paten Kutai Timur “Harapannya kami juga dapat bela-
Provinsi Kalimantan Timur Muham- disambut baik oleh Kepala dinas jar dan lebih baik dari hari ini sehingga
mad faisal melakukan Kunjungan Kominfo suprihanto beserta jajaran- dapat bersanding dengan kab/kota lain
kerja dalam rangka pendampingan nya, Muhammad faisal mengatakan yang sudah baik, dan kami akan me-
pengelolaan sP4N-LAPOR! dan bahwa pengelolaan LAPOR! di Kutai nyelesaikan laporan-laporan tersebut,
Pendampingan sistem Pemerintahan Timur yang sudah beralih dari inspe- karena memang sebelumnya admin
Berbasis Elektronik (sPBE) ke Kabu- ktorat sudah sesuai dengan Permenk- belum di Kominfo,” tutupnya. (mf/ky)