Page 25 - DISKOMINFO KALTIM EDISI 2
P. 25

KABAr KOMINFO KALTIM                                             25

























































       FAISAL: PErIZINAN SIArAN KEPUTUSAN PUSAT




              Samarinda- dinas Komunikasi dan   memfasilitasi kemudian membantu    islamic Center dan saya yakinkan jika
             informatika Prov Kaltim mengadakan   proses pengurusannya,” jelasnya.  peluang itu dibuka maka islamic Cen-
             Rapat bersama Komisi Penyiaran indo-  sementara itu Ketua KPid Kaltim,   ter LP pertama yang akan kita siapkan
             nesia daerah (KPid)  Kaltim dan Pen-  Akbar Ciptanto membenarkan penjela-  kanalnya,”ujarnya.
             gurus Badan Pengelola islamic Center,   san Kepala diskominfo bahwa segala   Badan Pengelola islamic Center yang
             di Ruang Wiek Kantor diskominfo    proses pengurusan perizinan memang   diwakili, dayang Budiati mengatakan
             Kaltim, Jumat (16/7).              pihak pusat yang tentukan bukan dari   sebenarnya pihaknya telah mengaju-
              Rapat tersebut terkait pembahasan   KPid.                            kan surat permohonan penyelengga-
             izin operasional untuk Radio dan Tele-  Akbar menyebutkan kendala uta-  raan siaran TV dakwah islamic Center
             visi dakwah islamic Center.        manya karena memang peluang usaha   dan Radio pada tahun 2014. Namun,
              Kepala dinas Komunikasi dan  infor-  untuk Radio dan TV di Kota samarinda   terkendala untuk izin dengan sistem
             matika Provinsi Kaltim, Muhammad   sudah penuh tidak ada yang kosong.  Analog tidak terbuka lagi peluang
             faisal  sangat mendukung dan menga-  Ketua KPid Kaltim ini menyarankan   usaha, sedangkan sistem digital belum
             presiasi dengan adanya siaran TV da-  agar proses perizinan Radio islamic   keluar peraturan perundangan untuk
             kwah ini, tetapi untuk izin semuanya   Center dilanjutkan untuk mendapat-  TV lokal.
             memang berproses.                  kan izin LPK Radio (Radio Komunitas)   “Jadi sampai saat ini siaran TV
              dia juga menjelaskan tentang      jika ingin segera mengudara kembali,   islamic Center belum mendapatkan
             perizinan yang sebenarnya adalah   sedangkan untuk TV ia menyarakan   izin siaran dan melakukan siaran tetap
             kewenangan dari Kementrian atau    pada TV digital.                   dengan sistem terestrial melalui jar-
             keputusan Pusat.                     “Ada sekitar 24 peluang chanel tv   ingan Tepian Cable, sedangkan untuk
              “segala proses perizinan itu semua   digital, tetapi kita masih mengunggu   Radio mengudara melalui siaran Live
             ditentukan pihak pusat, kami di daerah   dari Kementrian kapan pihaknya akan   streaming,” jelasnya. (ade/pt)
             ini hanya batasan pendataan dan pem-  membuka peluang usaha untuk TV
             binaan, kami hanya bisa membantu   digital, itu akan menjadi peluang bagi
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30