Page 25 - DISKOMINFO KALTIM EDISI 2
P. 25
KABAr KOMINFO KALTIM 25
FAISAL: PErIZINAN SIArAN KEPUTUSAN PUSAT
Samarinda- dinas Komunikasi dan memfasilitasi kemudian membantu islamic Center dan saya yakinkan jika
informatika Prov Kaltim mengadakan proses pengurusannya,” jelasnya. peluang itu dibuka maka islamic Cen-
Rapat bersama Komisi Penyiaran indo- sementara itu Ketua KPid Kaltim, ter LP pertama yang akan kita siapkan
nesia daerah (KPid) Kaltim dan Pen- Akbar Ciptanto membenarkan penjela- kanalnya,”ujarnya.
gurus Badan Pengelola islamic Center, san Kepala diskominfo bahwa segala Badan Pengelola islamic Center yang
di Ruang Wiek Kantor diskominfo proses pengurusan perizinan memang diwakili, dayang Budiati mengatakan
Kaltim, Jumat (16/7). pihak pusat yang tentukan bukan dari sebenarnya pihaknya telah mengaju-
Rapat tersebut terkait pembahasan KPid. kan surat permohonan penyelengga-
izin operasional untuk Radio dan Tele- Akbar menyebutkan kendala uta- raan siaran TV dakwah islamic Center
visi dakwah islamic Center. manya karena memang peluang usaha dan Radio pada tahun 2014. Namun,
Kepala dinas Komunikasi dan infor- untuk Radio dan TV di Kota samarinda terkendala untuk izin dengan sistem
matika Provinsi Kaltim, Muhammad sudah penuh tidak ada yang kosong. Analog tidak terbuka lagi peluang
faisal sangat mendukung dan menga- Ketua KPid Kaltim ini menyarankan usaha, sedangkan sistem digital belum
presiasi dengan adanya siaran TV da- agar proses perizinan Radio islamic keluar peraturan perundangan untuk
kwah ini, tetapi untuk izin semuanya Center dilanjutkan untuk mendapat- TV lokal.
memang berproses. kan izin LPK Radio (Radio Komunitas) “Jadi sampai saat ini siaran TV
dia juga menjelaskan tentang jika ingin segera mengudara kembali, islamic Center belum mendapatkan
perizinan yang sebenarnya adalah sedangkan untuk TV ia menyarakan izin siaran dan melakukan siaran tetap
kewenangan dari Kementrian atau pada TV digital. dengan sistem terestrial melalui jar-
keputusan Pusat. “Ada sekitar 24 peluang chanel tv ingan Tepian Cable, sedangkan untuk
“segala proses perizinan itu semua digital, tetapi kita masih mengunggu Radio mengudara melalui siaran Live
ditentukan pihak pusat, kami di daerah dari Kementrian kapan pihaknya akan streaming,” jelasnya. (ade/pt)
ini hanya batasan pendataan dan pem- membuka peluang usaha untuk TV
binaan, kami hanya bisa membantu digital, itu akan menjadi peluang bagi