Page 24 - DISKOMINFO KALTIM EDISI 2
P. 24

24                                KETErBUKAAN INFOrMASI PUBLIK


                                                                                  HATI-HATI HOAX

                                                                                  SEPUTAr cOVID

                                                                                  DAN VAKSINASI



                                                                                       dari laporan juru bicara Kemen-
                                                                                     terian Komunikasi dan informatika
                                                                                     (Kemenkominfo) melalui siaran Pers
                                                                                     mulai 23 Januari 2020 hingga 11 Juli
                                                                                     2021 ini terdapat 3.774 konten di
                                                                                     media sosial yang merupakan kat-
                                                                                     egori hoax seputar covid-19,
                                                                                       “facebook menduduki urutan
                                                                                     pertama dengan sebaran hoax
                                                                                     sebanyak 3.153 konten, dilanjutkan
                                                                                     menempati urutan kedua adalah
                                                                                     Twitter terdapat 546 konten hoax
                                                                                     seputar Covid-19 kemudian  Youtube
                                                                                     terdapat 49 konten hoax dan 26
                                                                                     konten di instagram,” kata Muham-
                                                                                     mad faisal mengutip siaran pers
                                                                                     tersebut.
                                                                                       dari jumlah konten hoax tersebut
                                                                                     Kemenkominfo telah pula menu-
                                                                                     runkan 3.340 konten hoaks yang
                                                                                     ada, terdapat 434 konten sedang
                                                                                     dalam proses ditindaklanjuti,
                                                                                       “Nah yang cukup menarik adalah
                                                                                     tercatat sudah ada 113 konten terkait
       PPID KALTIM BErI PEMBEKALAN                                                   isu hoax Covid-19 yang dibawa masuk
                                                                                     ke ranah hukum,” lanjut mantan Kabag
       MAHASISWA KKN FAHUKUM UNMUL                                                   Humas Pemkot samarinda ini.
                                                                                       Kemudian dilanjutkannya bahwa
                                                                                     jika masyarakat ingin mengetahui
              Samarinda - Pejabat Penge-      sebagai agent of change (agen pe-      lebih terperinci mengenai Covid-19
             lola informasi dan dokumentasi   rubahan). Mahasiswa merupakan          ini disarankan untuk bisa mencari
             (PPid) Provinsi Kalimantan Timur   penggerak perubahan ke arah yang     tahunya melalui laman resmi www.
             memberikan materi Keterbukaan    lebih baik. Melalui pengetahuan,       covid19.go.id
             informasi Publik kepada Nanda Rai-  ide, dan keterampilan yang dimil-     “sedangkan hal seputar vaksinasi
             han dan Welly Kaston Mahasiswa   ikinya, Mahasiswa bisa menjadi lo-     Covid-19 sangat komplit bisa mem-
             fakultas Hukum UNMUL yang telah   komotif kemajuan,” ungkap faisal.     buka di laman https://linktr.ee/cov-
             satu minggu melaksanakan Kuliah    “Pemahaman dan kesadaran             id19.go.id  dan untuk kejadian ikutan
             Kerja Nyata (KKN) di sekretariat   masyarakat akan UU Keterbukaan       paska imuniasi atau reaksi setelah
             PPid Utama Kaltim, Kantor dinas   informasi Publik dan hak atas in-     di vaksinasi Covid-19 bisa dibuka di
             Kominfo Jl.Basuki Rahmat.        formasi publik perlu didorong dan      https://kipi.covid19.go.id/,” faisal
              Proses penerimaan KKN pada      ditingkatkan agar lebih partisipatif   menjelaskan serius.
             dinas Kominfo Kaltim melalui sub   dalam pelaksanaannya. Termasuk         Memang dari hasil survey Kemen-
             Bagian Umum kemudian diteruskan   dalam kegiatan KKN ini, diharap-      kominfo pula diketahui masyarakat
             ke Bidang sesuai dengan disiplin   kan setidaknya ada peningkatan       indonesia sangat percaya dengan
             ilmu Mahasiswa yang berpraktek.   pemahaman mengenai hak Warga          media sosial padahal kita mengeta-
             Kadis Kominfo Kaltim yang juga   Negara atas informasi publik dan       hui media hoax yang paling banyak
             Ketua PPid Utama Kaltim, Mu-     mekanisme memperoleh informasi         beredar adalah di media sosial,
             hammad faisal menyampaikan,      publik di PPid,” tutupnya.               “sehingga saya sarankan jangan
             semakin banyak saja mahasiswa      selain Pemahamaan Undang -           langsung percaya dengan hal-hal
             dan pelajar yang berminat praktik   Undang 14 Tahun 2008 tentang        yang kita tidak pahami terutama soal
             di dinas Kominfo Kaltim dan PPid   Keterbukaan informasi Publik,        Covid-19  dan vaksinasi Covid-19
             Utama, selain teknis infrastruktur   terdapat pula turunan UU tersebut   yang disebarluaskan melalui me-
             jaringan dan aplikasi komunikasi,   seperti PP Nomor 61 Tahun 2010,     dia sosial termasuk aplikasi pesan
             dinas Kominfo Kaltim juga men-   serta Peraturan Komisi informasi       seperti whatsapp atau telegram dan
             gatur informasi Komunikasi Publik   yang tentang standar Layanan        sebagainya, biasakan untuk selalu
             dan Pelayanan informasi.         informasi Publik yang menjadi          cek dan ricek melalui laman resmi
              “Untuk mahasiswa sangat pent-   keharusan untuk dipelajari dan         diatas,”ungkapnya menjelaskan.
             ing untuk memahami Keterbukaan   dipahami (win)                           Jadi marilah kita bijaksana dalam
             informasi Publik karena peran ma-                                       bermedia sosial, saringlah dahulu se-
             hasiswa dalam masyarakat dikenal                                        belum diyakini dan sharing. (mf/ky)
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29