Page 20 - DISKOMINFO KALTIM EDISI 2
P. 20

20                                             LAPOr WAL!




















































       PEMKAB HINGGA PEMKOT

       WAJIB TErHUBUNG SP4N-LAPOr!




              Samarinda - Pengelolaan pengaduan pelayanan publik    dengan adanya sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan
             pada sP4N-LAPOR! di Kalimantan Timur telah terhubung di   Publik Nasional (sP4N) melalui Layanan Aspirasi dan Pen-
             sembilan Kabupaten/Kota. Hal ini meningkat dari data sebel-  gaduan Online Rakyat (LAPOR!) maka diharapkan semua
             umnya dimana hanya delapan Kabupaten/Kota di Kalimantan   pengaduan dapat dikelola secara efektif melalui satu saluran
             Timur yang baru terhubung sebagaimana telah disampaikan   pengaduan nasional untuk mencapai tujuan utamanya yaitu
             oleh perwakilan KEMENPAN-RB beberapa bulan lalu pada   good governance.
             rapat evaluasi sP4N-LAPOR di Kantor Gubernur Kalimantan   faisal juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi
             Timur.                                               terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera
              “Telah bertambah satu Kabupaten, yakni Kabupaten Kutai   menyelesaikan laporan dan aspirasi yang masuk pada ap-
             Timur yang telah terbit sK Pengelola Pengaduannya yang   likasi sP4N-LAPOR!.
             ditandatangani oleh Bupati Kutim, sehingga sekarang sudah   “Tugas kami selaku Tim Pengelola Pengaduan di Kaltim
             memiliki user dan password sP4N-LAPOR! yang diberikan   juga harus memastikan agar laporan dan aspirasi masyara-
             oleh KEMENPAN-RB,” kata Muhammad faisal, Kepala dinas   kat di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dapat tuntas
             Kominfo Kaltim yang sekaligus menjabat sebagai sekretaris   dijawab dengan baik sesuai sOP yang ada,” tutup faisal. (as)
             Pengelola Pengaduan Kaltim.
              setelah mendapatkan user password admin utama sP4N-
             LAPOR!, diharapkan Kabupaten/Kota terus aktif dalam
             pengelolaan sP4N-LAPOR! dan terus berkomunikasi dengan
             Pejabat Penghubung yang ada di masing-masing Perangkat
             daerahnya.
              “dalam pengelolaan sP4N-LAPOR!, admin utama dan peja-
             bat penghubung pada Perangkat daerah harus aktif sehingga
             koordinasi dapat terjalin baik, laporan-laporan segera dis-
             elesaikan dan aspirasi masyarakat dapat segera ditampung
             untuk membuat kebijakan-kebijakan,” tambahnya.
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25